Friday 8 April 2016

Cinta Kasih Terhadap Lingkungan

CINTA KASIH AKAN LINGKUNGAN











Disusun Oleh
Nama     :  Risky Wisnu Adrianto
NPM      :  16315071
Kelas     :  1TA04




Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
S1 – Teknik Sipil
Universitas Gunadarma
2015 – 2016


Topik Makalah

Mata Kuliah  :  Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Emilianshah Banowo


Topik Makalah

Seberapa besar kepedulian masyarakat indonesia akan lingkungan













Kata Pengantar

          Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Essa, yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga masih di perkenankan untuk membuat makalah ini.
            Dalam makalah ini, saya sebagai penyusun makalah ingin memaparkan “Seberapa besarkah kepedulian masyarakat Indonesia akan Lingkungan”. Hal-hal yang terkaji dalam makalah ini merupakan konkret dan berdasar fakta yang ada.
            Akhir kata, saya sebagai penyusun makalah ini menyucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan waktu dan tempat. Mohon maaf bilamana ada kata-kata yang kurang berkenan bagi Bapak/Ibu.

Depok, 6 April 2016


                                                                                      Penyusun



BAB 1
PENDAHULUAN

Lingkungan
1.       Pengertian Lingkungan Secara Umum
            Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan hidup, adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik.


2.       Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Ahli

1.      Emil Salim

Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim dapat dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor alam, politik, ekonomi dan sosial.

2.      Soedjono

Soedjono mengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.

3.      Munadjat Danusaputro

Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.

4.      Otto Soemarwoto

Otto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.

5.      Sambas Wirakusumah

Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

3.        Kesimpulan
            Berdasarkan beberapa pegertian diatas dapat disumpulkan bahwa lingkungan hidup adalah ruang dengan kesatuan benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan mahluk hidup lain.


BAB II
PEMBAHASAN

Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan
1.       Permasalahan Lingkungan
Permasalahan itu sendiri banyak terjadi karena ulah-ulah dari tangan-tangan manusia, bahkan tak jarang juga merusak tanpa sebab yang pasti. Seperti penebangan hutan, sampah dan macam lainnya. Selain itu pendidikan dini yang kurang diterapkan pada masyarakatpun berdampak besar pada ekosistem dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
2.       Bentuk-bentuk Masalah Lingkungan

1.             Permasalahan Air


Indonesia memiliki permasalahan air yang seringkali diakibatkan oleh penduduknya sendiri. Berikut beberapa permasalahan air yang banyak terjadi di Indonesia.

§  Permasalahan Sungai
Sungai-sungai di Indonesia memiliki peranan penting bagi kehidupan, yaitu sebagai sarana irigasi, sumber air minum, keperluan industri, dan lain-lain. Tetapi dalam kurun waktu lima tahun ini, kualitas air telah mengalami penurunan. Hal itu disebabkan sebanyak 64 dari 470 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia dalam keadaan kritis. Pendangkalan sungai terjadi di mana-mana. Selain itu, sungai di Indonesia banyak yang tercemar oleh berbagai limbah di antaranya:
·         Limbah domestik, yaitu limbah rumah tangga berupa detergen, tinja, dan sampah yang sengaja dibuang ke sungai.
·         Limbah Industri berupa berbagai zat kimia dan logam berat yang berbahaya dan beracun.
·         Limbah pertanian seperti sisa pestisida dan pupuk.
·         Racun dari kegiatan penangkapan ikan yang terlarang.
§  Pencemaran Air Tanah
Perumahan di kota-kota padat di Indonesia  banyak yang menggunakan sumur tanah sebagai sumber air untuk keperluan sehari-hari, menggantikan peran PAM. Akan tetapi, air tanah dari sumur-sumur tersebut mengandung bakteri Fecal colicoliform, serta mineral-mineral seperti besi yang melebihi baku mutu. Sumber pencemaran tersebut berasal dari tempat penampungan tinja penduduk (septic tank). Akibatnya, kondisi air berwarna kuning dan berbau. Hal ini bisa saja tidak terjadi jika jarak antara septic tank dengan sumur lebih dari 10 meter. Tapi karena kota merupakan kawasan padat, hal ini menjadi sulit diimplementasikan dan terjadilah pencemaran air tanah.
Selain itu, pembuangan limbah industri yang berdekatan dengan sumur penduduk juga menyebabkan air tanah tercemar. Air tanah di kota-kota besar yang dekat pantai (seperti Jakarta) juga tercemar oleh air asin (air laut) karena penyedotan air tanah secara besar-besaran oleh industri dan berbagai bangunan besar. Karena air tanah sudah banyak tersedot, akhirnya di rongga bekas air tanah tadi air laut merembes dan mengurangi kualitas air tanah yang disedot oleh kota.
Pencemaran air memberikan dampak sebagai berikut.
1.    Musnahnya berbagai jenis ikan dan terjadi kerusakan pada tumbuhan air. Dampak lebih lanjut yang terjadi adalah terganggunya ekosistem yang pada saatnya pasti akan merugikan manusia sendiri.
2.    Air sungai yang terkontaminasi mengancam kesehatan penduduk di sepanjang DAS karena menjadi sumber berbagai penyakit.
3.    Terjadinya banjir di musim hujan.
4.    Bau menyengat dari limbah pabrik.
5.    Terjadinya kelangkaan air bersih.
6.    Terjadinya blooming algae, suatu keadaan ketika air sungai dan danau ditutupi oleh ganggang yang menyebabkan matinya biota bawah air. Blooming algae disebabkan oleh banyaknya pupuk yang terlarut dalam air.
7.    Limbah dari sungai yang terbawa ke laut akan mencemari biota laut, sehingga turut membawa petaka bagi manusia yang mengonsumsinya. Sebgai contoh penyakit Minamata di Jepang, suatu penyakit yang terjadi di daerah Minamata yang disebabkan oleh menumpuknya logam berat dalam tubuh ikan laut yang dikonsumsi orang-orang.

2.    Permasalahan Sampah

Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat mengakibatkan tingkat konsumsi masyarakat juga bertambah banyak. Hal ini memberi kontribusi langsung pada meningkatnya volume sampah yang tidak diimbangi oleh upaya penanggulangannya. Hal ini menyebabkan banyak terjadi permasalahan lingkungan hidup. Sebut saja linkungan menjadi kotor, jorok, bau, dll. Itu baru contoh sekitar. Contoh lebih lanjut adalah gejala keracunan dan merebaknya penyakit.

3.             Permasalahan Hutan


Pola konsumsi masyarakat kian meningkat terutama yang berhubungan dengan hasil hutan. Kebutuhan akan kertas, mebel, dan bahan bangunan telah meningkat tajam. Hal ini dapat menguras keberadaan hutan produksi. Sebenarnya kita pun sering merusak hutan. Dengan membuang-buang kertas atau memakainya secara berlebihan, kita turut andil dalam mendorong para penebang hutan liar melaksanakan aksinya.
Berdasarkan data BPS tahun 2004, luas hutan yang telah rusak maupun kritis telah mencapai 59 juta hektar. Rata-rata terjadi pengurangan luas hutan 1,6 juta hektar per tahun. Bayangkan bagaimana kondisi hutan Indonesia 10 tahun ke depan.

4.             Permasalahan Ekosistem Pantai


Ekosistem pantai merupakan ekosistem yang memiliki kekayaan alam beragam karena merupakan pertemuan antara wilayah darat dan wilayah laut. Berbagai jenis makhluk hidup dapat ditemukan di pantai. Di daerah pantai dapat ditemukan hutan bakau, terumbu karang, dan tentu saja pasir pantai
Hutan bakau dapat dijadikan bahan baku pembuatan mebel. Terumbu karang merupakan kawasan yang indah, namun sayang sering ada tangan-tangan jahil yang mencopoti terumbu karang untuk dijual. Adapun pasir pantai dapat dijadikan bahan bangunan. Pengerukan sumber daya alam pantai secara berlebihan dapat membuat pantai menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ekosistem pantai akan hancur.

3.       Masalah pada Masyarkat

            Pada Zaman era modern sekarang ini, sangat jarang kita temui pendidikan akan lingkungan hidup, sehingga masyarakat sekarang kurang pedulinya terhadap lingkungan sekitar. Masalah yang sama juga menjadi PR untuk Pemerintah akan pedulian masyarakat Indonesia terhadap Lingkungan. Memang bukan tugas yang mudah, tapi masalah seperti inilah yang seharusnya di pandang, agar kawasan dan lingkungan Indonesia tetap asri dan indah. 



 

BAB III
PENYELESAIAN

Membudayakan Cinta Lingkungan Hidup Melalui Pendidikan Dini

Dulu, Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang subur. Negeri kepulauan yang membentang di sepanjang garis katulistiwa yang ditamsilkan ibarat untaian zamrud berkilauan sehingga membuat para penghuninya merasa tenang, nyaman, damai, dan makmur. Tanaman apa saja bisa tumbuh di sana. Bahkan, tongkat dan kayu pun, menurut versi Koes Plus, bisa tumbuh jadi tanaman yang subur.
Namun, seiring dengan berkembangnya peradaban umat manusia, Indonesia tidak lagi nyaman untuk dihuni. Tanahnya jadi gersang dan tandus. Jangankan tongkat dan kayu, bibit unggul pun gagal tumbuh di Indonesia. Yang lebih menyedihkan, dari tahun ke tahun, Indonesia hanya menuai bencana. Banjir bandang, tanah longsor, tsunami, atau kekeringan seolah-olah sudah menjadi fenomena tahunan yang terus dan terus terjadi. Sementara itu, pembalakan hutan, perburuan satwa liar, pembakaran hutan, penebangan liar, bahkan juga illegal loging(nyaris) tak pernah luput dari agenda para perusak lingkungan. Ironisnya, para elite negeri ini seolah-olah menutup mata bahwa ulah manusia yang bertindak sewenang-wenang dalam memperlakukan lingkungan hidup bisa menjadi ancaman yang terus mengintai setiap saat.
Mengapa bencana demi bencana terus terjadi? Bukankah negeri ini sudah memiliki perangkat hukum yang jelas mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup? Bukankah Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional telah membangun kesepakatan bersama tentang pendidikan lingkungan hidup? Namun, mengapa korban-korban masih terus berjatuhan akibat rusaknya lingkungan yang sudah berada pada titik nadir? Siapa yang mesti bertanggung jawab ketika bumi ini tidak lagi bersikap ramah terhadap penghuninya? Siapa yang harus disalahkan ketika bencana dan musibah datang beruntun menelan korban orang-orang tak berdosa?
Saat ini agaknya (nyaris) tidak ada lagi tanah di Indonesia yang nyaman bagi tanaman untuk tumbuh dengan subur dan lebat. Mulai pelosok-pelosok dusun hingga perkotaan hanya menyisakan celah-celah tanah kerontang yang gersang, tandus, dan garang. Di pelosok-pelosok dusun, berhektar-hektar hutan telah gundul, terbakar, dan terbabat habis sehingga tak ada tempat lagi untuk resapan air. Satwa liar pun telah kehilangan habitatnya. Sementara itu, di perkotaan telah tumbuh cerobong-cerobong asap yang ditanam kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Polusi tanah, air, dan udara benar-benar telah mengepung masyarakat perkotaan sehingga tak ada tempat lagi untuk bisa bernapas dengan bebas dan leluasa. Limbah rumah tangga dan industri makin memperparah kondisi tanah dan air di daerah perkotaan sehingga menjadi sarang yang nyaman bagi berbagai jenis penyakit yang bisa mengancam keselamatan manusia di sekitarnya.
Sebenarnya kita bisa banyak belajar dari kearifan lokal nenek moyang kita tentang bagaimana cara memperlakukan lingkungan dengan baik dan bersahabat. Meski secara teoretis mereka buta pengetahuan, tetapi di tingkat praksis mereka mampu membaca tanda-tanda dan gejala alam melalui kepekaan intuitifnya. Masyarakat Papua, misalnya, memiliki budaya dan adat istiadat lokal yang lebih mengedepankan keharmonisan dengan alam. Mereka pantang melakukan perusakan terhadap alam karena dinilai bisa menjadi ancaman besar bagi budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga sahabat dan guru yang telah mengajarkan banyak hal bagi mereka. Dari alam mereka menemukan falsafah hidup, membangun religiositas dan pola hidup seperti yang mereka anut hingga kini. Memanfaatkan alam tanpa mempertimbangkan eksistensi budaya setempat tidak beda dengan penjajahan. Namun, sejak kedatangan PT Freeport Indonesia, keharmonisan hubungan masyarakat Papua dengan alam jadi berubah. Saya kira masih banyak contoh kearifan lokal di daerah lain yang sarat dengan pesan-pesan moral bagaimana memperlakukan lingkungan dengan baik.
Namun, berbagai peristiwa tragis akibat parahnya kerusakan lingkungan sudah telanjur terjadi. “Membangun tanpa merusak lingkungan” yang dulu pernah gencar digembar-gemborkan pun hanya slogan belaka. Realisasinya, atas nama pembangunan, penggusuran lahan dan pembabatan hutan terus berlangsung. Sementara itu, hukum pun makin tak berdaya menghadapi para “bromocorah” lingkungan hidup yang nyata-nyata telah menyengsarakan jutaan umat manusia. Para investor yang nyata-nyata telah membutakan mata dan tidak menghargai kearifan lokal masyarakat setempat justru dianggap sebagai “pahlawan” lantaran telah mampu mendongkrak devisa negara dalam upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Meskipun demikian, hanya mencari “kambing hitam” siapa yang bersalah dan siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan hidup bukanlah cara yang arif dan bijak. Lingkungan hidup merupakan persoalan kolektif yang membutuhkan partisipasi semua komponen bangsa untuk mengurus dan mengelolanya. Pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), semua warga masyarakat, dan komponen bangsa yang lain harus memiliki “kemauan politik” untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ulah tangan jahil para preman dan penjahat lingkungan. Hal itu harus dibarengi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup yang nyata-nyata telah terbukti menyengsarakan banyak umat manusia. Pedang hukum harus benar-benar mampu memancung dan memenggal kepala para penjahat lingkungan hidup untuk memberikan efek jera dan sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lain.
Yang tidak kalah penting, harus ada upaya serius untuk membudayakan cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan. Institusi pendidikan, menurut hemat saya, harus menjadi benteng yang tangguh untuk menginternalisasi dan menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa yang kini tengah gencar menuntut ilmu. Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat perlu terus digali dan dikembangkan secara kontekstual untuk selanjutnya disemaikan ke dalam dunia pendidikan melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pola dan gaya penyajiannya pun tidak bercorak teoretis dan dogmatis seperti orang berkhotbah, tetapi harus lebih interaktif dan dialogis dengan mengajak siswa didik untuk berdiskusi dan bercurah pikir melalui topik-topik lingkungan hidup yang menarik dan menantang.
Lingkungan hidup yang disemaikan melalui dunia pendidikan tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi disajikan lintas mata pelajaran melalui pokok-pokok bahasan yang relevan. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab guru Geografi atau IPA saja, misalnya, tetapi harus menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran.
Mengapa budaya cinta lingkungan hidup ini penting dikembangkan melalui dunia pendidikan? Ya, karena jutaan anak bangsa kini tengah gencar menuntut ilmu di bangku pendidikan. Merekalah yang kelak akan menjadi penentu kebijakan mengenai penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa melalui bangku pendidikan sama saja menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan yang makin parah. Dan itu harus dimulai sekarang juga. Depdiknas yang memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan harus secepatnya “menjemput bola” agar dunia pendidikan kita mampu melahirkan generasi masa depan yang sadar lingkungan dan memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan bangsanya.







Referensi

(https://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan_hidup)
(https://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan)
(http://www.sridianti.com/pengertian-lingkungan-hidup-menurut-para-ahli.html)
(https://arisudev.wordpress.com/2013/04/24/beberapa-permasalahan-lingkungan-hidup-di-indonesia/)

(http://jasniyurike-duaipadua.blogspot.co.id/)